Sebagai Pemberlakuan Tarif Tambahan 12,5% atas China Berdasarkan Penyelidikan Dugaan Kerja Paksa di bawah Bagian 301, 23 Juli

Menurut juru bicara Kementerian Perdagangan Tiongkok, Perwakilan Perdagangan AS merilis langkah final pada 23 Juli (Waktu Timur AS), menerapkan tarif tambahan 12,5% pada barang-barang Tiongkok dan menaikkan bea masuk pada 60 perekonomian berdasarkan investigasi Bagian 301 yang menargetkan praktik kerja paksa.

Kementerian Perdagangan Tiongkok menyatakan bahwa negara tersebut telah membentuk kerangka hukum ketenagakerjaan yang komprehensif dan menentang praktik kerja paksa. Kementerian itu menggambarkan langkah AS sebagai “unilateralisme dan proteksionisme yang khas”, seraya mencatat bahwa AS belum meratifikasi Konvensi Kerja Paksa 1930.

Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
TamimIslam190vip
· 28menit yang lalu
Ayo 🔥
Lihat AsliBalas0