Menurut Yonhapnews, Kementerian Keuangan Korea Selatan mengadakan dengar pendapat kebijakan pajak real estat pada 16 Juli di Seoul, dengan lebih dari 60 pakar, akademisi, dan warga yang berpartisipasi. Para ahli mengusulkan perubahan penilaian pajak properti yang komprehensif dari jumlah properti menjadi nilai total properti, sekaligus menaikkan beban pajak untuk properti non-perumahan dan rumah bernilai sangat tinggi hingga setara dengan level negara maju.
Namun, para ekonom menanggapi bahwa pajak kepemilikan properti Korea Selatan sudah mencapai 1,23% dari PDB, melampaui rata-rata OECD sebesar 0,95%, dan berpendapat bahwa pembuat kebijakan seharusnya lebih memfokuskan diri pada pasokan perumahan serta pembangunan regional ketimbang menaikkan pajak lebih lanjut.