Korea Selatan Mendorong RUU Aset Nasional untuk Memasukkan Aset Virtual, Berlaku Mulai 15 Juli

Menurut Foresight News yang mengutip Yonhapnews, Kementerian Ekonomi dan Keuangan Korea Selatan mendorong penerapan Undang-Undang Aset Nasional pada 15 Juli untuk memasukkan aset virtual ke dalam kerangka pengelolaannya, menggantikan Undang-Undang Properti Nasional tahun 1950 yang dirancang terutama untuk real estat. Langkah ini bertujuan untuk mencakup aset pengetahuan dan aset digital yang nilainya telah meningkat secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Kementerian itu juga berencana beralih dari survei komprehensif lima tahunan atas aset negara ke peninjauan tahunan serta akan memperkenalkan sistem penyelesaian won Korea lepas pantai pada Januari 2027 untuk mendorong konvertibilitas won.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar