Penipuan Kripto di Korea Selatan: 7,1 miliar won ditipu, hanya 800 juta won yang berhasil dipulihkan

Menurut Kantor Kejaksaan Distrik Daejeon, kasus penipuan mata uang kripto yang melibatkan koin 'A' menyebabkan kerugian sebesar 7,1 miliar won dari investor yang ditipu oleh janji palsu listing pada 28 April 2023. Koin tersebut tidak memiliki volume perdagangan nyata dan harga dipermainkan secara artifisial agar terlihat sah. Kejaksaan hanya berhasil mengembalikan 800 juta won sebagai ganti rugi per 9 Juni 2025.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar