Menurut Kepolisian Metropolitan Inggris, tiga pria baru-baru ini dijatuhi hukuman terkait skema pencurian mata uang kripto senilai 5,4 juta dolar yang melibatkan peniruan petugas polisi dan pembuatan situs web polisi palsu untuk menipu para korban. Hamza Bashir, 23, dijatuhi hukuman enam tahun sembilan bulan, sementara Kevin Nwamma, 25, dan Anthony Ikenwe, 29, masing-masing dijatuhi hukuman 11 tahun penjara.
Para pelaku berpura-pura sebagai petugas polisi melalui telepon, memperingatkan korban bahwa dana mereka dalam bahaya dan mengarahkan mereka untuk melakukan transfer mata uang kripto ke alamat dompet yang disajikan sebagai akun kepolisian yang aman. Polisi menyita 500 ribu pound sterling uang tunai dari brankas safe deposit box yang terkait dengan grup tersebut serta menemukan bukti pengeluaran bergaya hidup mewah, termasuk mobil senilai 60 ribu pound sterling dan pembelian dari Harrods, Hermès, Louis Vuitton, serta Rolex, selain juga perjalanan internasional.