Korea Selatan Mempertimbangkan Sanksi Terhadap Operator Upbit Dunamu Terkait Peretasan pada November senilai $36 juta

Menurut laporan, Layanan Pengawasan Keuangan Korea Selatan mengirimkan surat opini pemeriksaan kepada Dunamu, operator bursa kripto Upbit, terkait peretasan senilai $36 juta yang terjadi pada November 2025, yang secara resmi memulai proses sanksi. Surat tersebut memberi Dunamu kesempatan untuk menanggapi temuan pemeriksaan sebelum regulator mengeluarkan denda yang diusulkan atau langkah perbaikan.

Peretasan terjadi pada pukul 4.42 a.m. Waktu Standar Korea pada 27 November dan berlangsung sekitar 54 menit. Upbit tidak mengumumkan insiden tersebut hingga kemudian pada hari yang sama. Pihak berwenang menyoroti waktu pengungkapan dan kontrol internal bursa. Setelah eksploit, Upbit membekukan sekitar 2,3 miliar won ($1,5 juta) dalam dana yang terdampak dan berkomitmen untuk sepenuhnya mengganti dana pelanggan dari neraca keuangannya sendiri.

Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar