Menurut Edaily, pada 23 Juli, Pengadilan Distrik Selatan Seoul menjatuhkan hukuman kepada Park, dalang skema penipuan rug pull koin meme, selama 4 tahun penjara berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual Korea Selatan. Skema tersebut melibatkan penerbitan koin meme melalui Pump.fun serta penyebaran klaim palsu tentang “lockup” di media sosial, yang menaikkan harga token sekitar 1.001 kali dalam 26 jam dan menarik sekitar 6.000 investor.
Konspirasi itu menghasilkan keuntungan ilegal sekitar 4 miliar won Korea dengan investasi awal sekitar 10 juta won Korea. Dua rekan konspirator masing-masing divonis 2,5 tahun dan 3 tahun, dengan masa percobaan 5 tahun.