Korea Selatan Melarang Pencatatan Ganda Tanpa Persetujuan Pemegang Saham, Tingkat Pencatatan Ganda 11,2% vs AS 0,05%

Menurut Komisi Jasa Keuangan dan Bursa Korea Selatan, pada 6 Juli, pemerintah mengeluarkan kriteria terperinci untuk pada prinsipnya melarang pencatatan ganda—di mana perusahaan induk dan anak perusahaan dicatatkan secara bersamaan di pasar publik. Pengumuman tersebut mewajibkan dewan direksi perusahaan induk menerapkan lima langkah perlindungan pemegang saham: penilaian dampak pemegang saham, langkah perlindungan, komunikasi atau konfirmasi persetujuan pemegang saham, resolusi dewan, dan pengungkapan. Rasio pencatatan ganda Korea Selatan (kapitalisasi pasar beredar anak perusahaan yang tercatat sebagai persentase dari total kapitalisasi pasar) berada di angka 11,2%, jauh lebih tinggi dibandingkan AS sebesar 0,05%, Jepang 4,0%, Taiwan 2,7%, dan China 2,4%. Pemerintah menyebut pencatatan ganda sebagai faktor kronis dalam "Korea Discount," yaitu penilaian rendah secara sistematis terhadap ekuitas Korea. Pelanggaran dikenakan denda hingga 1 miliar won Korea dan suspensi perdagangan satu hari.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar