Menurut Berita Keuangan, pada 22 Juli Asosiasi REIT Korea mengajukan rekomendasi kepada Komisi Jasa Keuangan dan Korea Exchange, dengan permintaan agar REIT yang terdaftar dikecualikan dari peraturan short-selling atau dikenai aturan yang berbeda. Asosiasi tersebut mengelola 23 REIT yang tercatat dengan kapitalisasi pasar gabungan sekitar 8,3 triliun won.
Asosiasi ini berpendapat bahwa short-selling terkonsentrasi secara tidak proporsional di pasar REIT yang relatif kurang likuid, sehingga mengganggu harga yang seharusnya ditentukan oleh nilai aset bersih dan imbal hasil dividen. Data menunjukkan bahwa pada Mei, 9 dari 50 saham dengan konsentrasi short-selling tertinggi adalah REIT, dan pada April, 7 dari 14 saham dengan short-selling yang paling “panas” adalah REIT. Beberapa REIT mengalami hari ketika short-selling menyumbang lebih dari 50% dari volume perdagangan.