Komite Parlemen Eropa untuk Urusan Ekonomi dan Moneter menyetujui posisi perundingannya untuk rancangan undang-undang euro digital dalam pemungutan suara baru-baru ini, sehingga Uni Eropa semakin dekat untuk meluncurkan mata uang digital bank sentral. Anggota parlemen Eropa (MEP) memberikan suara 43-14 mendukung usulan tersebut, yang akan menetapkan euro digital sebagai uang bank sentral elektronik yang melengkapi, bukan menggantikan, uang tunai.
Kerangka yang disetujui mencakup perlindungan privasi dengan bukti zero-knowledge untuk memverifikasi transaksi tanpa mengungkap data pribadi yang tidak diperlukan, dengan Bank Sentral Eropa dilarang mengakses informasi identifikasi pengguna. Untuk menjaga stabilitas keuangan, individu akan menghadapi batasan kepemilikan atas euro digital, sementara bisnis hanya dapat menyimpan pembayaran masuk hingga 24 jam. Usulan ini juga memungkinkan distribusi melalui bank, perusahaan pembayaran, dan penyedia layanan aset kripto yang teregulasi di seluruh Uni Eropa.