Komite Keuangan Majelis Nasional Korea Selatan Mendesak Kehati-hatian atas Penghapusan Pajak Penghasilan atas Kripto pada 29 Juli

Menurut pakar Choi Byung-kwon, kepala Komite Keuangan Majelis Nasional Korea Selatan, pada 29 Juli komite mendesak “pemeriksaan yang saksama” atas proposal untuk menghapus pajak penghasilan mata uang kripto. Rekomendasi itu muncul saat komite menelaah rancangan undang-undang yang awalnya diajukan oleh anggota parlemen dari partai berkuasa Song Eon-seok pada Maret untuk menghapus pajak penghasilan atas aset kripto. Choi mencatat bahwa membatalkan keputusan perpajakan sebelumnya dapat merusak kredibilitas kebijakan pajak dan memicu ketidakstabilan pasar. Ia juga menyinggung bahwa negara-negara besar termasuk AS, Jepang, Inggris, Prancis, Jerman, Kanada, dan Australia telah menerapkan pajak penghasilan atas aset kripto. Pemerintah berencana memberlakukan pajak penghasilan atas mata uang kripto mulai 1 Januari 2027, setelah tiga kali penundaan sebelumnya.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar