NTS Korea Selatan Akan Menerima Data Akun Kripto Asing Mulai 2027, Memperketat Persyaratan Pengungkapan Senilai $500 Juta+

Menurut Dong-A Ilbo, Layanan Pajak Nasional Korea Selatan akan mulai menerima informasi perdagangan aset kripto luar negeri pada 2027 sebagai bagian dari Common Reporting Standard for Cryptoassets (CARF), sebuah kerangka kerja pertukaran informasi multilateral yang melibatkan 48 negara. Sejak 2023, penduduk domestik diwajibkan melaporkan rekening aset virtual luar negeri yang bernilai lebih dari 500 juta won (sekitar $375.000), sejalan dengan kewajiban pengungkapan rekening keuangan asing.

Kegagalan mengungkap kepemilikan kripto luar negeri senilai 5 miliar won atau lebih dapat berujung pada sanksi pidana dan pencantuman nama secara publik. Denda untuk kelalaian pengungkapan ditetapkan sebesar 10% dari nilai yang tidak dilaporkan, dengan batas maksimum 1 miliar won per tahun untuk setiap pelanggaran. Namun, pengungkapan sukarela sebelum otoritas pajak memulai penyelidikan dapat menurunkan denda hingga 90%, menurut NH Investment & Securities Tax Center.

Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Godwiniliyavip
· 37menit yang lalu
Halo
Lihat AsliBalas0