Berita Gate, 4 April, Kantor Informasi Internet Nasional mengeluarkan pemberitahuan mengenai permohonan pendapat publik secara terbuka atas 《Peraturan tentang Manajemen Layanan Informasi untuk Manusia Virtual Digital (Draf untuk Tanggapan Publik)》. Peraturan tersebut menyatakan bahwa sejak layanan manusia virtual digital dimulai, penyedia layanan manusia virtual digital, pengguna layanan, serta penyedia layanan penyebaran konten informasi di jaringan harus terus menampilkan secara penuh dan berkelanjutan di area penayangan manusia virtual digital tanda pengenal peringatan yang jelas yang memuat tulisan “digitAI” dan harus mematuhi ketentuan terkait penandaan konten yang dihasilkan dan disintesis menggunakan kecerdasan buatan yang ditetapkan oleh negara. (Xinhua Net)