Menurut Chosun, Komisi Pengawas Keuangan (FSC) Korea Selatan akan menaikkan persyaratan margin kas minimum bagi investor perorangan yang membeli ETF dan ETN leveraged saham tunggal menjadi 30 juta won, berlaku mulai 31 Juli. Persyaratan sebelumnya adalah 10 juta won dan mengizinkan sekuritas lain sebagai jaminan; aturan baru hanya menerima kas. Langkah ini berlaku untuk produk leveraged saham tunggal yang terdaftar baik di dalam maupun luar negeri, serta mencakup pembelian baru dan investasi tambahan, meski perintah jual tetap tidak dibatasi.
Data pasar menunjukkan 16 produk leveraged saham tunggal yang saat ini diperdagangkan telah tumbuh dari nilai pasar total 4,4 triliun won pada 27 Mei menjadi 11,9 triliun won pada 15 Juli, dengan volume perdagangan harian meningkat dari 10,4 triliun won menjadi 13 triliun won.