Menurut BlockBeats yang mengutip Fars News, organisasi perlindungan lingkungan Iran mengajukan rencana implementasi hari ini (18 Juli) untuk memungut biaya layanan lingkungan atas kapal yang melintasi Selat Hormuz. Biaya akan ditentukan berdasarkan jenis kapal, sifat kargo, riwayat pelayaran, dan tingkat risiko lingkungan, dengan mekanisme pembayaran serta rincian penegakan yang akan dirumuskan oleh otoritas terkait.
Iran mengatakan rencana tersebut didasarkan pada kerangka hukum internasional, termasuk Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS). Negara-negara pesisir berhak mengambil langkah yang sah ketika kapal melanggar prinsip “lintas damai” atau menimbulkan ancaman terhadap keamanan, kesehatan publik, atau lingkungan, serta dapat mengenakan biaya untuk layanan terkait yang diberikan.