Komite Jasa Keuangan DPR Menjadwalkan Sidang Lapangan Undang-Undang CLARITY untuk 17 Juli di New York

Menurut Komite Jasa Keuangan DPR, sidang dengar pendapat lapangan untuk Undang-Undang CLARITY dijadwalkan pada 17 Juli di New York untuk mendorong konsensus mengenai regulasi aset digital. Sidang ini bertujuan menghimpun masukan dari para pemangku kepentingan untuk rancangan undang-undang aset digital yang distandarkan.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar