Komisi Eropa Menjatuhkan Denda kepada AliExpress Sebesar 550 Juta Euro karena Pelanggaran DSA, Denda Tertinggi yang Pernah Tercatat

Menurut Komisi Eropa, pada 20 Juli, AliExpress didenda 550 juta euro (sekitar 629 juta dolar AS) karena melanggar Digital Services Act (DSA) terkait moderasi konten dan keselamatan konsumen. Ini menjadi denda tertinggi yang dijatuhkan Uni Eropa kepada platform online besar sejak DSA diberlakukan sepenuhnya.

Komisi menemukan bahwa AliExpress tidak gagal melakukan penilaian secara efektif dan mengurangi penyebaran produk ilegal, tidak aman, dan palsu di platformnya; akibatnya, barang palsu, mainan berbahaya, dan kosmetik yang berbahaya tetap tersedia secara online selama berminggu-minggu. Sistem iklan dan rekomendasi platform tersebut disebut dapat memperkuat konten ilegal, sementara sistem verifikasi mereknya mengalami kekurangan staf dan penegakan yang buruk. Perusahaan harus menyerahkan rencana perbaikan paling lambat 20 Oktober dan berpotensi dikenai denda tambahan jika langkah-langkahnya tetap tidak memenuhi ketentuan.

Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar