FBI Memperingatkan Jaringan Kejahatan Menyamar sebagai Aparat Penegakan Hukum, Melakukan Penipuan Melalui ATM Cryptocurrency

Berita Gate News, tanggal 19 Maret, Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat mengeluarkan peringatan bahwa jaringan kejahatan sedang memanfaatkan ATM mata uang kripto untuk melakukan penipuan. Pelaku penipuan menyamar sebagai petugas penegak hukum dan menggunakan ancaman hukum palsu untuk memancing korban menggunakan ATM mata uang kripto untuk mentransfer uang. FBI mengingatkan masyarakat agar waspada, karena petugas penegak hukum tidak akan pernah meminta masyarakat melakukan transfer atau membayar denda melalui ATM mata uang kripto baik melalui telepon maupun cara lain.

Lihat Asli
Penafian: Informasi di halaman ini dapat berasal dari pihak ketiga dan tidak mewakili pandangan atau opini Gate. Konten yang ditampilkan hanya untuk tujuan referensi dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Gate tidak menjamin keakuratan maupun kelengkapan informasi dan tidak bertanggung jawab atas kerugian apa pun yang timbul akibat penggunaan informasi ini. Investasi aset virtual memiliki risiko tinggi dan rentan terhadap volatilitas harga yang signifikan. Anda dapat kehilangan seluruh modal yang diinvestasikan. Harap pahami sepenuhnya risiko yang terkait dan buat keputusan secara bijak berdasarkan kondisi keuangan serta toleransi risiko Anda sendiri. Untuk detail lebih lanjut, silakan merujuk ke Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar