Baru saja menyadari bahwa saya perlu memperbarui detail SASSA saya dan jujur saja, prosesnya berbeda tergantung pada jenis bantuan yang Anda terima. Jika Anda mendapatkan bantuan permanen (pensiun, disabilitas, tunjangan anak), Anda tidak bisa melakukannya secara online—Anda harus pergi secara langsung ke kantor SASSA terdekat. Mereka akan memberikan Formulir Perubahan Metode Pembayaran, dan Anda perlu membawa KTP serta bukti rekening bank baru Anda (seperti laporan bank terbaru). Butuh waktu hingga 21 hari untuk diproses setelah mereka mengirimkannya ke bank, jadi jika Anda ingin semuanya selesai sebelum pembayaran bulan berikutnya, kirim permohonan sebelum tanggal 15.



Tapi yang perlu diingat—jika Anda menerima bantuan SRD R350, prosesnya jauh lebih mudah. Semuanya dilakukan secara online melalui portal SASSA SRD. Anda masukkan nomor KTP, mereka mengirimkan tautan aman melalui SMS, dan Anda bisa mengubah nomor rekening dan detail perbankan langsung di sana. Pastikan rekening bank Anda atas nama Anda sendiri; mereka tidak akan membayar ke rekening bersama atau semacamnya. Verifikasi memakan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu.

Perubahan nomor telepon juga sama caranya—bantuan permanen memerlukan kunjungan atau panggilan ke 0800 60 10 11, tetapi SRD memiliki portal kontak online di mana Anda memasukkan nomor KTP, ID Aplikasi, dan nomor baru. Anda akan menerima OTP untuk konfirmasi. Satu peringatan: ada situs web palsu yang mengaku sebagai SASSA, jadi selalu gunakan portal resmi. Jika proses online bermasalah, cukup hubungi atau kunjungi kantor lokal Anda. Orang-orang mulai menyadari hal ini akhir-akhir ini, terutama untuk R350, jadi lebih baik lakukan dengan benar daripada berisiko mengalami penundaan.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
Tambahkan komentar
Tambahkan komentar
Tidak ada komentar
  • Sematkan