Belakangan ini saya memperhatikan bahwa Jepang melakukan langkah yang cukup menarik dalam pengawasan mata uang kripto. Kabinet baru saja menyetujui sebuah RUU baru yang mendefinisikan ulang aset kripto sebagai instrumen keuangan, ini merupakan sinyal yang cukup penting dalam berita cryptocurrency.



Dulu Jepang mengatur mata uang kripto berdasarkan "Undang-Undang Pembayaran dan Penyelesaian", yang utama memperlakukannya sebagai alat pembayaran. Sekarang beralih menggunakan "Undang-Undang Instrumen Keuangan dan Perdagangan" untuk mengaturnya, ini berarti status hukum dari mata uang kripto mengalami perubahan yang substansial. Singkatnya, pemerintah Jepang memasukkan pasar kripto ke dalam kerangka keuangan tradisional, menggunakan aturan pasar sekuritas untuk mengaturnya.

Isi utama dari RUU baru ini cukup tegas. Pertama, menambahkan larangan perdagangan berdasarkan informasi internal, trader tidak boleh lagi membeli atau menjual mata uang kripto berdasarkan informasi yang belum dipublikasikan. Aturan ini sebelumnya hampir tidak ada di pasar kripto, sekarang sudah dilengkapi. Selain itu, denda untuk bursa yang tidak terdaftar juga meningkat secara signifikan, ini sebenarnya untuk melindungi posisi pasar dari lembaga berizin.

Satu poin penting lainnya adalah penerbit harus mengungkapkan informasi setiap tahun. Ini sama seperti persyaratan di keuangan tradisional, sehingga investor dapat memahami kondisi proyek secara lebih rutin dan transparan. Dengan semakin banyak modal yang masuk ke bidang kripto, sistem pelaporan yang terstruktur ini memang dapat mengurangi ketidakseimbangan informasi.

Dari sudut pandang berita cryptocurrency, langkah-langkah ini mencerminkan dukungan Jepang terhadap adopsi tingkat institusional. Pemerintah berencana meluncurkan ETF mata uang kripto sebelum 2028, dan grup keuangan besar seperti Nomura Holdings dan SBI Holdings sudah mulai melakukan persiapan. Ini akan memudahkan masuknya investor institusional maupun ritel.

Kebijakan perpajakan juga disesuaikan secara bersamaan. Pemerintah mendukung penurunan tarif pajak tertinggi atas keuntungan kripto menjadi 20%, ini secara signifikan meningkatkan daya tarik bagi investor. Secara keseluruhan, Jepang sedang membangun ekosistem aset kripto yang lebih teratur dan ramah. Dari pengawasan hingga peluang pasar, rangkaian langkah ini menunjukkan bahwa Jepang benar-benar serius dalam menanggapi pasar ini.

Dari perkembangan berita cryptocurrency terbaru, penyesuaian kebijakan semacam ini semakin umum di seluruh dunia, terutama negara maju sedang meninjau kembali posisi mereka. Langkah Jepang kali ini mungkin akan memberikan efek contoh bagi pasar lain. Jika tertarik, bisa mengikuti perkembangan selanjutnya terkait kemajuan ETF dan rincian implementasi reformasi pajak.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
Tambahkan komentar
Tambahkan komentar
Tidak ada komentar
  • Sematkan