Dasar
Spot
Perdagangkan kripto dengan bebas
Perdagangan Margin
Perbesar keuntungan Anda dengan leverage
Konversi & Investasi Otomatis
0 Fees
Perdagangkan dalam ukuran berapa pun tanpa biaya dan tanpa slippage
ETF
Dapatkan eksposur ke posisi leverage dengan mudah
Perdagangan Pre-Market
Perdagangkan token baru sebelum listing
Futures
Akses ribuan kontrak perpetual
TradFi
Emas
Satu platform aset tradisional global
Opsi
Hot
Perdagangkan Opsi Vanilla ala Eropa
Akun Terpadu
Memaksimalkan efisiensi modal Anda
Perdagangan Demo
Pengantar tentang Perdagangan Futures
Bersiap untuk perdagangan futures Anda
Acara Futures
Gabung acara & dapatkan hadiah
Perdagangan Demo
Gunakan dana virtual untuk merasakan perdagangan bebas risiko
Peluncuran
CandyDrop
Koleksi permen untuk mendapatkan airdrop
Launchpool
Staking cepat, dapatkan token baru yang potensial
HODLer Airdrop
Pegang GT dan dapatkan airdrop besar secara gratis
Pre-IPOs
Buka akses penuh ke IPO saham global
Poin Alpha
Perdagangkan aset on-chain, raih airdrop
Poin Futures
Dapatkan poin futures dan klaim hadiah airdrop
Investasi
Simple Earn
Dapatkan bunga dengan token yang menganggur
Investasi Otomatis
Investasi otomatis secara teratur
Investasi Ganda
Keuntungan dari volatilitas pasar
Soft Staking
Dapatkan hadiah dengan staking fleksibel
Pinjaman Kripto
0 Fees
Menjaminkan satu kripto untuk meminjam kripto lainnya
Pusat Peminjaman
Hub Peminjaman Terpadu
Baru saja mengikuti sesuatu yang cukup signifikan yang terjadi di ruang regulasi Jepang. Pemerintah baru saja mengambil langkah resmi untuk mengklasifikasikan aset kripto sebagai instrumen keuangan di tingkat legislatif, yang merupakan hal yang cukup besar untuk bagaimana pasar digital akan beroperasi di sana.
Jadi inilah yang berubah: mata uang kripto beralih dari diatur sebagai metode pembayaran di bawah Undang-Undang Layanan Pembayaran menjadi diatur di bawah Undang-Undang Instrumen Keuangan dan Bursa. Ini pada dasarnya berarti aset kripto diperlakukan lebih seperti sekuritas tradisional sekarang. Perpindahan ini terjadi karena permintaan investasi terus meningkat, sehingga regulator memutuskan untuk memperketat aturan.
Hal praktisnya: penerbit aset digital harus mengungkapkan informasi setidaknya sekali setahun, perdagangan orang dalam dilarang, dan ada restrukturisasi besar yang sedang berlangsung. Operator bursa diubah namanya dari operator bursa aset kripto menjadi operator perdagangan aset kripto. Terlihat birokratis tetapi ini menandakan perubahan mendasar dalam perlakuan terhadap pasar.
Sanksi juga menjadi jauh lebih ketat. Beroperasi tanpa pendaftaran yang tepat dulu bisa dihukum hingga 3 tahun penjara, sekarang menjadi 10 tahun. Denda melonjak dari 3 juta yen menjadi 10 juta yen. Itu bukan lagi sekadar tamparan di pergelangan tangan.
Menurut Menteri Keuangan Jepang, reformasi ini dimaksudkan untuk menyesuaikan diri dengan pasar keuangan yang berkembang, menciptakan peluang penggalangan modal yang lebih baik, dan melindungi investor sambil menjaga keadilan dan transparansi. Jika parlemen menyetujui ini, kita bisa melihat aturan baru ini berlaku mulai tahun fiskal 2027.
Menarik untuk menyaksikan ekonomi besar mengklasifikasikan aset kripto dengan cara ini. Jepang selalu cukup bijaksana dalam kerangka regulasi, dan langkah ini menunjukkan mereka semakin serius dalam menangani ruang ini. Layak untuk terus mengamati bagaimana ini membentuk pasar yang lebih luas.