13 Maret, berita dari Institute Kebijakan Bitcoin (BPI) menyatakan bahwa mereka akan mengajukan komentar terbuka terhadap aturan modal bank baru yang akan dirilis oleh regulator AS, menentang standar bobot risiko tinggi yang ditetapkan oleh Komite Basel untuk Bitcoin. BPI berpendapat bahwa aturan tersebut menganggap Bitcoin sebagai “aset beracun”, yang dapat membatasi partisipasi bank dalam bisnis terkait aset kripto.
Direktur Pelaksana BPI, Conner Brown, menulis di platform sosial bahwa lembaga tersebut akan memantau dengan cermat proposal yang akan diumumkan oleh Federal Reserve AS, dan mendesak regulator untuk meninjau kembali klasifikasi risiko Bitcoin dalam neraca bank. Berdasarkan kerangka Basel saat ini, Bitcoin diberikan bobot risiko hingga 1250%, standar ini jauh lebih tinggi dibandingkan sebagian besar kelas aset tradisional.
Menurut aturan modal Basel, bobot risiko 1250% berarti bahwa jika bank memegang Bitcoin dalam neraca, mereka harus menyediakan modal yang memenuhi syarat dengan rasio 1:1. Hal ini secara signifikan meningkatkan biaya kepemilikan Bitcoin oleh bank, serta membuat lembaga keuangan lebih sulit untuk menyediakan layanan kepada perusahaan atau pemilik Bitcoin. Sebaliknya, uang tunai, emas fisik, dan obligasi pemerintah biasanya memiliki bobot risiko 0%.
Wakil Ketua Federal Reserve yang bertanggung jawab atas pengawasan, Michelle Bowman, menyatakan bahwa Fed berencana mengajukan aturan pelaksanaan terkait dalam beberapa minggu mendatang untuk mendukung implementasi tahap akhir dari Perjanjian Basel. Dia menambahkan bahwa tujuan kerangka ini adalah untuk meningkatkan efisiensi pengawasan sistem perbankan sekaligus menjaga keamanan dan stabilitas sistem keuangan.
Namun, BPI berpendapat bahwa klasifikasi risiko saat ini memiliki masalah yang jelas. Conner Brown sebelumnya dalam sebuah artikel penelitian menyebutkan bahwa mengklasifikasikan Bitcoin sebagai aset risiko tertinggi adalah “kesalahan klasifikasi serius”. Dalam proposal Basel 2021, aset kripto dimasukkan ke dalam kategori aset risiko tinggi kedua, dan bank dibatasi untuk memegang tidak lebih dari 1% dari modal tingkat satu mereka.
Pengamat industri menunjukkan bahwa jika kerangka pengawasan tetap seperti saat ini, ruang partisipasi bank dalam pasar Bitcoin kemungkinan akan terus terbatas, yang dapat mempengaruhi strategi lembaga keuangan tradisional di bidang aset digital. Dengan regulator AS yang akan mengumumkan rincian implementasi dalam waktu dekat, posisi Bitcoin dalam sistem pengawasan perbankan global juga dapat menjadi topik penting dalam diskusi kebijakan keuangan di masa depan.